Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang
Advertisement . Scroll to see content

Pabrik Rokok di Tulungagung Tutup 14 Hari usai Ditemukan Pekerja PDP

Minggu, 03 Mei 2020 - 10:06:00 WIB
Pabrik Rokok di Tulungagung Tutup 14 Hari usai Ditemukan Pekerja PDP
Rokok. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

TULUNGAGUNG, iNews.id - PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen pabrik rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur, wajib menutup operasional produksi selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penularan virus corona setelah ditemukan adanya satu pekerja berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Sesuai protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 yang berlaku dan dijalankan di Tulungagung, lingkungan usaha yang diidentifikasi terpapar corona wajib tutup selama satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Kepala Posko Kesehatan COVID-19 Tulungagung, Anna Saripah, Sabtu (3/5/2020).

Penutupan berlaku Sabtu (2/5/2010) hingga 13 hari ke depan. Selama penghentian produksi itu, tak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik, khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok yang diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.

Selain itu, Anna juga meminta manajemen pabrik rokok Mustika melakukan kegiatan disinfeksi secara rutin demi membasmi virus yang masih tersisa atau menempel di dalam lingkungan pabrik.

"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan agar wabah COVID-19 tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut