Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Pahala Mansury Ditunjuk sebagai Dirut BTN, Chandra Hamzah Jadi Komisaris Utama

Jumat, 22 November 2019 - 18:36:00 WIB
Pahala Mansury Ditunjuk sebagai Dirut BTN, Chandra Hamzah Jadi Komisaris Utama
Pahala Mansury ditunjuk sebagai Direktur Utama BTN. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencopot Pahala Mansury dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Pahala akan disiapkan menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, hal tersebut seiring dengan dirombaknya susunan direksi dan komisaris Pertamina. Selain Pahala, Komisaris Utama BTN juga akan digantikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah.

"Nanti ada Dirkeu (Pertamina) yang baru ibu Emma Sri Martini yang sebelumnya jadi Dirut Telkomsel. Karena memang kan Pak Pahala ada tugas baru juga sebagai Dirut BTN dan Komisaris Utamanya Chandra Hamzah," ujarnya di Istana, Jumat (22/11/2019).

Keputusan tersebut akan disahkan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Pasalnya, sebagai perusahaan publik, Kementerian BUMN perlu mengantongi persetujuan dari pemegang saham lainnya.

"Kalau BTN kan RUPS-nya kan akhir bulan ini," kata dia.

Kursi nomor satu di salah satu perbankan berpelat merah tersebut telah kosong sejak akhir Agustus lalu saat mantan Dirut BTN Maryono berakhir masa tugasnya. Selama tenggang waktu tersebut, kepemimpinan BTN dipegang oleh Plt Dirut BTN Oni Febriarto Rahardjo.

Sebelumnya, Kementerian BUMN sempat mengangkat Suprajarto menjadi Dirut BTN. Namun, Suprajarto yang sebelumnya menjabat Dirut Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menolak pengangkatan itu karena merasa tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut