Pajak Jadi Motor Penggerak Pembangunan, Sri Mulyani: Sejak Indonesia Merdeka
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pajak menjadi motor penggerak pembangunan, bahkan sejak Indonesia merdeka. Pernyataan itu, disampaikan Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram resminya, @smindrawati, pada Jumat (14/7/2023), untuk memperingati Hari Pajak.
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan, sejak disebut pertama kali oleh Ketua BPUPKI, Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, pajak telah menjadi komponen penting dalam perancangan konstitusi Indonesia. Tepatnya, pada tanggal 14 Juli 1945.
"Sejak saat itu, perpajakan Indonesia telah beberapa kali melakukan reformasi," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Di tahun 2021, lanjutnya, perpajakan Indonesia kembali bereformasi dengan hadirnya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai omnibus law untuk mendukung pertumbuhan sekaligus pemulihan ekonomi Indonesia di tengah krisis pandemi lalu.
"Namun, Ini bukan yang terakhir. Perpajakan Indonesia akan terus bereformasi mengikuti tantangan zaman yang semakin dinamis dan tidak mudah," ungkap Sri Mulyani.
Menkeu menyebut, pajak membangun Indonesia yang semakin maju dan sejahtera, demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Selamat Hari Pajak," tutur Sri Mulyani.
Editor: Jeanny Aipassa