Pajak Miliarder Global Bisa Hasilkan Rp3.969 Triliun per Tahun
Peluncuran pembagian informasi rekening secara otomatis pada tahun 2018 telah mengurangi jumlah kekayaan yang disimpan di negara-negara bebas pajak sebanyak tiga kali lipat.
Perjanjian tahun 2021 yang diikuti 140 negara akan membatasi ruang lingkup perusahaan multinasional untuk mengurangi pajak dengan membukukan keuntungan di negara-negara dengan pajak rendah dengan menetapkan batas bawah pajak perusahaan global sebesar 15 persen mulai tahun depan.
“Sesuatu yang banyak orang anggap mustahil, kini kita tahu sebenarnya bisa dilakukan. Langkah logis berikutnya adalah menerapkan logika tersebut pada para miliarder, dan tidak hanya pada perusahaan multinasional,” ucap Zucman.
Dengan tidak adanya dorongan yang luas dengan skala internasional untuk menerapkan pajak minimum terhadap para miliarder, Zucman mengatakan, sebuah koalisi negara-negara yang bersedia menerapkan kebijakan itu dapat memimpin upaya tersebut.
Meskipun berakhirnya kerahasiaan perbankan dan pajak minimum perusahaan telah mengakhiri persaingan selama puluhan tahun antar negara mengenai tarif pajak, masih banyak peluang untuk mengurangi tagihan pajak.
Observatorium Pajak UE menyebut, orang-orang kaya semakin banyak yang menyimpan kekayaannya di real estate dibandingkan rekening di luar negeri. Sementara, perusahaan dapat memanfaatkan celah dalam pajak perusahaan minimum sebesar 15 persen.
Editor: Aditya Pratama