Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soundrenaline 2025 Hadir di Medan, Rayakan Musik dan Semangat Kolektif Kota
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Fitur QR Pedagang dari BRImo, UMKM Jadi Makin Untung

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:49:00 WIB
Pakai Fitur QR Pedagang dari BRImo, UMKM Jadi Makin Untung
Ilustrasi QR Pedagang di aplikasi BRImo. (Foto: dok Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Fitur QR Pedagang di BRImo

Fitur QR Pedagang di BRImo memakai skema Customer Presented Mode (CPM). Dalam skema tersebut, transaksi dilakukan dengan cara pedagang memindai QR Code yang dibuat oleh pembeli. Alhasil, transaksi berlangsung cashless, mudah serta cepat.

Syarat menggunakan fitur QR Pedagang pada aplikasi BRImo adalah terdaftar menjadi merchant QRIS BRI dan memiliki user BRImo. JIka sudah terdaftar tapi belum memiliki user BRImo, kamu bisa melakukan registrasi BRImo via aplikasi atau ke unit kerja BRI terdekat.

Cara Menggunakan QR Pedagang

Berikut ini langkah-langkah mudah bagi merchant BRI untuk menerima pembayaran dengan QRIS di BRImo:

1. Masuk ke BRImo lalu pilih QR Pedagang.

2. Klik icon Scan dan isi nominal transaksi.

3. Akan muncul mode kamera, lalu scan Kode QR (kode QR dibentuk oleh pembeli menggunakan QRIS).

4. Transaksi berhasil.

Tak hanya memudahkan dalam menerima pembayaran, fitur QR Pedagang juga mencatat riwayat transaksi yang terjadi.

Dengan adanya fitur QR Pedagang di aplikasi BRImo, diharapkan membantu UMKM untuk beralih ke transaksi digital dengan mudah dan cepat. 

Jadi, kalau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait fitur QR Pedagang di BRImo, kamu bisa simak di sini. Segera download BRImo melalui App Store, Play Store dan Huawei AppGallery sekarang juga.

Untuk informasi lengkap, kamu bisa follow Instagram @bankbri_id. BRImo lebih mudah dan serba bisa!

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut