Partai Perindo Dorong Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan
"Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" ucap Nuh dalam RDP bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menjelaskan terkait alokasi dana pendidikan yang dinilai salah sasaran ini.
"Beberapa hari ini beredar informasi seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran. Dipastikan hal tersebut tidak benar!" kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prabowo dikutip dari akun twitter @prastow, Senin (8/7/2024).
Yustinus menambahkan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) atau kini Transfer ke Daerah (TKD) sesuai UU 1/2022) adalah skema transfernya, bukan peruntukan program atau kegiatan.
Sehingga, dana Pendidikan sendiri dialokasikan melalui TKD non Dana Desa, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan komponen lainnya.
"Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD. Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa," kata Yustinus.
Editor: Aditya Pratama