Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
Advertisement . Scroll to see content

Pasar di Jawa-Bali Boleh Buka Selama PPKM Level 4, Cek Jam Operasionalnya

Senin, 26 Juli 2021 - 17:55:00 WIB
Pasar di Jawa-Bali Boleh Buka Selama PPKM Level 4, Cek Jam Operasionalnya
Mendag M Lutfi menyampaikan semua pasar di Jawa-Bali boleh buka tapi jam operasionalnya diatur pemerintah.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, seluruh pasar rakyat di Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta boleh dibuka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun jam operasionalnya diatur pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Jadi kalau kita lihat, pasar yang menjual barang-barang kebutuhan pokok, seluruh pasar rakyat di Jakarta boleh dibuka sampai dengan jam 8 malam dengan kapasitas 50 persen," kata Lutfi saat konferensi pers secara virtual, dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).

Dia menjelaskan, pasar di Jawa Barat juga boleh buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Tapi, khusus di Kota Bandung, jam operasional pasar rakyat mulai dibuka pukul 04.00-10.00. Sedangkan di Bogor, pasar dibolehkan buka pukul 05.00 hingga 16.00 WIB.

Sementara di Jawa Tengah, pasar buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Tetapi, khusus di Banyumas, pembukaan pasar dimulai pukul 05.00 hingga 14.00. 

Sedangkan di Cilacap mulai pukul 05.00 hingga 14.00 dan Surakarta mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB. Di Tegal, pasar dibolehkan buka pukul 05.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara di Jawa Timur, maksimal pasar buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Di Malang, jam operasional pasar dimulai pukul 06.00 hingga 11.00, dan di Probolinggo pasar buka pada pukul 05.00 hingga 16.00 WIB.

Adapun di Bali, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pasar diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

"Toko kelontong, agen, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, cucian kendaraan, dan usaha kecil juga boleh buka sampe jam 9 malam," ujar Lutfi.

Sementara untuk warung makan, juga diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 dengan maksimal kunjungan 20 menit dan tidak boleh lebih dari tiga orang.

"Memang kita masih mengalami pembatasan, tapi kita harap ini dapat membantu daripada pergerakan ekonomi di pasar-pasar dan warung-warung di Jawa dan Bali," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut