Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap
Advertisement . Scroll to see content

Pasien Covid di Singapura yang Tolak Vaksin Akan Bayar Tagihan Medis Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 12 November 2021 - 11:55:00 WIB
Pasien Covid di Singapura yang Tolak Vaksin Akan Bayar Tagihan Medis Ratusan Juta Rupiah
Pasien Covid di Singapura yang tolak vaksin akan bayar tagihan medis ratusan juta rupiah. 
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Warga Singapura yang memenuhi syarat dan memilih tidak divaksin, saat terkena Covid-19 bakal menghadapi tagihan medis sangat tinggi. Biaya yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut bakal ditanggung sendiri. 

Dikutip dari Bloomberg, berdasarkan perkiraan median yang dirilis Kementerian kesehatan Singapura, pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di unit perawatan instensif dan terapi di rumah sakit mungkin harus membayar sekitar 25.000 dolar Singapura atau sekitar Rp260 juta. 

Pemerintah sejauh ini telah melindungi warganya dengan menanggung biaya perawatan tersebut selama pandemi Covid-19. Namun para pejabat membuat aturan baru untuk menagih pasien Covid-19 yang menolak divaksinasi mulai 8 Desmebre 2021. 

"Rumah sakit kami sangat memilih untuk tidak menagih pasien ini sama sekali, tetapi kami harus mengirimkan sinyal penting ini, untuk mendesak semua orang agar divaksinasi jika Anda memenuhi syarat," kata Menteri Kesehatan Singpura Ong Ye Kung.

Di Singapura, 85 persen populasinya sudah sepenuhnya disuntik. Sementara pemerintah menyatakan, pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional membebani sumber daya perawatan kesehatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut