Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas dan Prospera Asset Management Gelar Edukasi Having Fund di Universitas Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Transaksi Pakai Aplikasi MNC Trade New, Ini Resep Kejar Momentum Cuan: Tahu Jam Perdagangan Saham!

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:48:00 WIB
Pastikan Transaksi Pakai Aplikasi MNC Trade New, Ini Resep Kejar Momentum Cuan: Tahu Jam Perdagangan Saham!
MNC Sekuritas menyediakan aplikasi online trading saham yang mudah digunakan dan dapat diandalkan. (Foto: MNC Group)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berbeda dengan perdagangan beberapa instrumen investasi yang berlangsung selama 24 jam dalam sehari, aktivitas jual beli saham di Bursa Efek Indonesia hanya dapat dilakukan pada jam yang ditentukan oleh otoritas bursa. Investor wajib mengetahui jam bursa supaya dapat memasukkan order transaksi saat pasar saham masih buka.

Berikut penjelasan lengkap mengenai jam perdagangan di BEI sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT BEI No: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa. Bursa saham di Indonesia beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, tapi bisa saja ditiadakan pada hari tersebut jika ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa. 

Adapun, jam perdagangan di BEI berpedoman pada waktu JATS (Jakarta Automated Trading System). Jam perdagangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi. 

Pasar Reguler beroperasi dalam dua sesi, yaitu Sesi I pukul 09:00:00 hingga 11:30:00, dan Sesi II pukul 13:30:00 hingga 14:49:59. Sementara itu, perdagangan Pasar Tunai hanya berlangsung satu sesi yaitu pukul 09:00:00 hingga 11:30:00. 

Perdagangan Pasar Negosiasi berlangsung dalam dua sesi, yaitu Sesi I pukul 09:00:00 hingga 11:30:00 dan Sesi II pukul 13:30:00 hingga 15:15:00.

Pra-Pembukaan, Jam Ekstra sebelum Market Buka
Pra-pembukaan atau pre-opening merupakan jam sebelum perdagangan dimulai. Sesi pre-opening ini berlangsung pada pukul 08:45:00 – 08:55:00 dan 08:55:01 – 08:59:59. Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual atau permintaan beli pada pukul 08:45:00 – 08:55:00. Kemudian pada pukul 08:55:01, JATS akan melakukan proses pembentukan harga pembukaan berdasarkan prioritas harga dan waktu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut