Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Ngeluh Omzet bakal Turun Imbas Larangan Jual Rokok Eceran

Minggu, 04 Agustus 2024 - 18:23:00 WIB
Pedagang Ngeluh Omzet bakal Turun Imbas Larangan Jual Rokok Eceran
Pedagang asongan menilai terkait larangan penjualan produk tembakau dalam PP 28/2024 dapat mempengaruhi omzetnya. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, Zulfikar tidak keberatan dengan kebijakan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. 

“Kalau di kawasan sekolah yaa bisalah diatur ya, tapi kalau aturan penjualan itu berpengaruh banget ke omzet sih,” ucapnya.

Pro kontra memang mengemuka di kalangan masyarakat perihal larangan menjual produk tembakau. Perbedaan pendapat mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024.

Salah satu pasal dalam beleid itu mengatur penjualan dan pembelian rokok. Di mana, adanya larangan penjualan rokok secara eceran hingga larangan pembeli rokok di bawah usia 21 tahun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut