Pedagang Ngeluh Omzet bakal Turun Imbas Larangan Jual Rokok Eceran
Minggu, 04 Agustus 2024 - 18:23:00 WIB
Meski begitu, Zulfikar tidak keberatan dengan kebijakan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
“Kalau di kawasan sekolah yaa bisalah diatur ya, tapi kalau aturan penjualan itu berpengaruh banget ke omzet sih,” ucapnya.
Pro kontra memang mengemuka di kalangan masyarakat perihal larangan menjual produk tembakau. Perbedaan pendapat mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024.
Salah satu pasal dalam beleid itu mengatur penjualan dan pembelian rokok. Di mana, adanya larangan penjualan rokok secara eceran hingga larangan pembeli rokok di bawah usia 21 tahun.
Editor: Aditya Pratama