Pegadaian Umumkan Pemenang Undian Badai Emas Periode II Tahun 2025
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik lainnya yang dikategorikan sesuai kebutuhan nasabah. Berikut Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (1 September - 31 Desember 2025):
Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat:
Untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat:
Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat:
Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat:
Proses pengundian dilakukan sesuai dengan ketentuan serta dihadiri dan disahkan disahkan oleh pihak terkait yaitu Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan memastikan untuk menerima informasi hanya dari kanal resmi perusahaan.
Perlu ditegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apapun. Seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.
“Pegadaian udah melakukan pengundian hadiah sesuai dengan regulasi yg ada, berizin, dan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan dihadapan Notaris," tutur Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI Emmi Destiatmi pada kesempatan yang sama.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pegadaian, karena dengan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, turut berkontribusi untuk Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan yang memerlukan,” katanya.