Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukit Asam Sepakat Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun, 75 Persen dari Laba Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai BUMN Kembali ke Kantor, PTBA Tunggu Arahan Pemerintah

Minggu, 17 Mei 2020 - 19:50:00 WIB
Pegawai BUMN Kembali ke Kantor, PTBA Tunggu Arahan Pemerintah
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih menunggu arahan dari pemerintah soal strategi 'The New Normal' di tengah wabah Covid-19. Salah satunya soal kembalinya pegawai BUMN berusia muda ke kantor mulai 25 Mei 2020.

Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin telah menerima Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020. SE meminta BUMN, termasuk PTBA untuk merespons skrenario The New Normal di lingkungan BUMN.

“Sambil menunggu kapan akan dimulai, kami menyiapkan protokol Covid-19 untuk menerapkan skenario The New Normal di BUMN ini,” katanya, Minggu (17/5/2020).

Arviyan mengatakan, perusahaan tambang batu bara itu telah membentuk Gugus Tugas (Task Force). Tim ini akan menyiapkan protokol kesehatan dan kebersihan saat bekerja selama pandemi.

Selain itu, kata dia, tim ini juga akan menyusun batas waktu (timeline) pelaksanaan The New Normal. Skenario ini tetap mengacu pada aturan pemerintah, termasuk BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Menurut Arviyan, skenario ini tidak bisa digeneralisasi untuk setiap BUMN, melainkan akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha, dan lain-lain.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut