Erick Thohir Minta Pegawai Muda BUMN Kembali Bekerja Usai Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir meminta pegawai BUMN yang berusia di bawah 45 tahun kembali bekerja sesuai batasan operasi mulai 25 Mei 2020 atau setelah Lebaran. Keputusan tersebut seiring dengan pembukaan bisnis BUMN secara terbatas.
Instruksi Erick itu dituangkan dalam Surat Edaran Menteri BUMN kepada seluruh Direktur Utama BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.
Berikut isi surat tersebut, dikutip Minggu (17/5/2020):
Pertama, dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19.
Kedua, dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, dengan ini kami minta Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.