Pegawai KAI yang Terlibat Percaloan Tiket Kereta Bakal Dipecat
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjamin tidak ada celah buat calo, juga menegaskan tidak ada oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api atau penjatahan tiket untuk pegawai. Jika ada oknum internal yang terindikasi melakukan percaloan, maka manajemen memastikan akan memprosesnya dan memberikan sanksi tegas bahkan berujung pada pemecatan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket KAI. Jika masyarakat menemukan indikasi percaloan tiket kereta api, kami mohon untuk segera melaporkan ke Contact Center KAI," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Selain itu, bisa melapork ke contact center KAI bisa diakses melalaui nomor telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. Bahkan KAI menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang berhasil menemukan calo tiket kereta api.
"Kami juga menyediakan reward bagi masyarkat yang menangkap calo tiket kereta api,” ujarnya.
Sementara untuk untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.
Adapun pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI. Sedangkan loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
"KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia," ucap Joni.
Editor: Jujuk Ernawati