Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Gaji Maksimal Rp3,5 Juta per Bulan Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000

Senin, 29 Agustus 2022 - 13:06:00 WIB
Pekerja Gaji Maksimal Rp3,5 Juta per Bulan Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000
Pekerja gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan bakal dapat bantuan upah Rp600.000 (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan upah kepada pekerja sebesar Rp600.000. Bantuan sosial (bansos) ini sebagai bentuk bantalan dari pengalihan subsidi energi. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. 

"Pak Presiden juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000," kata dia dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Adapun total anggaran untuk memberikan bansos upah kepada para pekerja mencapai Rp9,6 triliun. Pencaraian bansos tersebut akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya, sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut