Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Viral, Surat Larangan Orang Tua Tuntut Sekolah jika Anak Keracunan MBG Akhirnya Ditarik
Advertisement . Scroll to see content

Pelamar CPNS 2021 Wajib Bikin Surat Pernyataan Berikut Ini

Senin, 21 Juni 2021 - 14:13:00 WIB
Pelamar CPNS 2021 Wajib Bikin Surat Pernyataan Berikut Ini
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 yang segera dimulai. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dalam waktu dekat. Rencananya pendaftaran dibuka pada bulan ini 2021.

Karena itu, para pelamar diwajibkan membuat sebuah surat pernyataan. Kewajiban tersebut diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial.

"#SobatBKN, Memilih instansi saat mendaftar CPNS seperti memilih jodoh. Timbang sana timbang sini perlu kalian lakukan, sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan melamar formasi apa,” tulis akun Instagram BKN, Jumat (18/6/2021).

Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Kemudian, dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Sementara bagi pelamar yang nantinya lolos lalu mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dengan surat penyataan, pelamar tersebut akan dikenakan sanksi.

Dalam episode rekrutmen #CASN2021 ini bisa dapat sanksi lho jika kalian mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dengan surat pernyataan yang kalian buat,” tulis akun tersebut.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut