Pelita Air Disiapkan Gantikan Garuda yang Terancam Pailit? Ini Kata Kementerian BUMN
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT Garuda Indonesia memberikan penjelasan soal opsi kepailitan BUMN penerbangan itu. Garuda saat ini sedang menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua terhadap kreditor global.
PKPU merupakan skema restrukturisasi utang Garuda senilai Rp70 triliun dari total utang sebesar Rp 140 triliun. Opsi tersebut menjadi pilihan utama sebelum pemegang saham menempuh langkah pailit.
"Sekarang sedang menghadapi PKPU kedua," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (25/10/2021).
Tiko, sapaan akrab Kartika mengatakan, Kementerian BUMN tetap mengupayakan restrukturisasi sebagai opsi pertama. Meski begitu, Garuda Indonesia akan dipailitkan bila restrukturisasi tidak berjalan mulus alias gagal.
"Kita tetap mengupayakan restrukturisasi Garuda sebagai upaya utama," ujarnya.
Sementara Kementerian BUMN akan menyiapkan Pelita Air sebagai maskapai penerbangan nasional yang menggantikan posisi Garuda Indonesia.
"Pelita (kami) jadikan cadangan," ujar Tiko.
Sebelumnya, Komisaris Utama PAS Michael Umbas menuturkan, Pelita Air masih dalam proses menunggu perizinan dari Air Operator Certificate (AOC). Bila tahapan ini dilalui, manajemen siap menggantikan posisi Garuda.
"Apabila tahapan ini selesai, tentu secara bisnis proses kami siap dan sangat memungkinkan diposisikan sebagai maskapai pemerintah yang memang berjadwal untuk melengkapi Garuda dan Citilink," tuturnya.
Tahapan lain yang harus ditempuh ialah audit operasional secara menyeluruh. PAS yang kini di bawah Pertamina perlu melihat bisnis pernebangan secara terukur.
"Kami tentu juga mengkaji dari semua sisi, dan itu sudah berjalan dengan baik sembari mengajukan izin penerbangan secara berjadwal. Kami pun melihat secara kelayakan, siap baik secara operasional maupun bisnis," ucap Michael.
Editor: Jujuk Ernawati