Pelonggaran LTV, REI Soroti Perbankan Lambat Salurkan KPR
JAKARTA, iNews.id – Real Estate Indonesia (REI) menilai kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang digagagas Bank Indonesia (BI) sudah bagus. Namun, dalam pelaksanaannya belum signifikan karena membuat proses di perbankan lebih ketat.
Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, di satu sisi kebijakan ini memang membantu penjualan karena debitur banyak yang tertarik dengan uang muka yang lebih sedikit. Namun, semua beban biaya ditanggung perbankan.
"Sebenarnya dari sisi LTV itu bagus sekali. Artinya penjualannya bisa jalan benar-benar tapi di bank pelaksananya jadi lebih ketat," ujarnya di DPP REI, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Ia melanjutkan, hal ini membuat perbankan lebih berhati-hati dalam melakukan proses screening atau penilaian ke debitur. Dengan demikian, perbankan memerlukan waktu yang lama dalam menyalurkan KPR-nya.
"Karenanya risiko kreditnya ada di bank walaupun pengembang juga ada berbagai guarantee ada sertifikat segala macem," kata dia.