Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pembahasan Power Wheeling di RUU EBET Dinilai Tak Relevan, Ini Alasannya

Minggu, 11 Agustus 2024 - 15:26:00 WIB
Pembahasan Power Wheeling di RUU EBET Dinilai Tak Relevan, Ini Alasannya
ilustrasi energi terbarukan. Skema Power Wheeling dalam RUU EBET dinilai tidak relavan.
Advertisement . Scroll to see content

Seharusnya, kata Marwan, pembahasan skema power wheeling dalam RUU tersebut tetap menjamin prinsip bernegara sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan pemerintah menjamin kepentingan masyarakat dengan tetap menguasai setiap hajat hidup orang banyak.

“Bukan malah melanggar,” ucapnya. 

Seperti diketahui, pasal yang mengatur power wheeling sempat dicoret dalam draft RUU EBET beberapa bulan yang lalu karena dianggap merugikan negara. Namun, pasal tersebut kembali muncul setelah dalam draft akhir RUU.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut