Pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Dimulai Tahun Ini, Nilainya Rp56,2 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) pada tahun ini. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Getaci di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Senin (31/1/2022).
Selain kedua perjanjian tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian regres antara Kementerian PUPR dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII terkait pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap, pembangunan jalan tol tersebut akan berjalan sesuai jadwal yang dimulai konstruksinya pada tahun 2022 dan selesai tahun 2024 untuk pembangunan tahap pertama.
"Terkait pembangunan jalan tol, saya ingin mengingatkan bahwa membangun dengan cepat atau tepat waktu saja belum cukup, namun harus tetap menjaga kualitas dan lingkungan," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/2/2022).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, Jalan Tol Getaci merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Pelelangan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dimulai pada tanggal 5 Agustus 2020. Penetapan pemenang lelang yaitu Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT. Daya Mulia Turangga-PT Jasa Sarana-PT Gama Group, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Dilaksanakan melalui penerbitan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. PB.02.01-Mn/2170 tanggal 10 Desember 2021," ucap Danang.