Pembatasan Mudik, Stafsus Luhut: Presiden Putuskan Dua Hari Lagi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menggelar rapat terbatas (ratas) bersama jajaran kabinet untuk membahas pembatasan mudik Lebaran tahun 2020. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, dalam ratas tersebut Jokowi meminta agar dilakukan kajian kembali mengenai mitigasi ekonomi jika diterapkan pembatasan mudik Lebaran 2020.
"Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak, karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta," ujar Jodi, Senin (30/3/2020).
Dia menambahkan, alasan Jokowi meminta adanya mitigasi karena para pekerja di sektor informal saat ini yang paling terdampak saat penyebaran virus corona.
"Khususnya bagaimana kesiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan," kata dia.
Sebelum diputuskan, Jodi menyebut Jokowi memberi waktu selama dua hari kepada jajaran kabinet untuk mematangkan kajian pembatasan mudik tersebut.
"Kajian diharapkan selesai dalam dua hari dan Presiden akan memutuskan," ucap Jodi.
Editor: Rahmat Fiansyah