Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Senin, 30 Maret 2026 - 16:09:00 WIB
Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan menyetujui proses restorative justice atau RJ terhadap Rismon Sianipar. Namun, Rismon harus menarik buku Jokowi's White Paper dan Gibran End Game dari peredaran.

"Karena itu satu rangkaian yang sama sehingga yang paling penting buku Jokowi's White Paper, itu ditarik dari peredaran, yang kedua (buku) Gibran End Game juga karena itu memang karya Saudara Rismon Hasiholan Sianipar," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Pihaknya selaku pelapor telah menandatangani proses RJ terhadap Rismon Sianipar.

"Klausul terpentingnya, Jokowi's White Paper ini tidak layak menjadi penelitian," katanya.

Dia menerangkan, kini tidak ada lagi alasan bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengklaim mereka telah melakukan penelitian. Pasalnya, buku Jokowi's White Paper bakal runtuh lantaran Rismon selaku salah satu penulisnya telah menarik buku tersebut.

"Sehingga saya anggap saksi-saksi nanti di peradilan, saksi-saksi ahli ini akan dibuat malu sama Roy Suryo dan tim yang katanya sangat mengerti hukum tata negara. Saya menantikan di pengadilan beliau untuk berhadapan langsung dengan kita," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut