Pembatasan Perjalanan Makin Longgar, Bisnis Travel Agent Indonesia Kembali Bergairah
JAKARTA, iNews.id - Aturan terkait pembatasan perjalanan yang makin dilonggarkan pemerintah membuat bisnis travel agent kembali bergairah. Hal itu, terlihat dari penjualan bisnis travel agent yang meningkat sekitar 190 persen pada kuartal I 2022.
Ketua Umum PP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno, mengatakan salah satu pemicu peningkatan bisnis travel agent adalah diberlakukannya aturan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
“Usaha Travel agent di kuartal pertama tahun ini, kembali bergairah. Sejumlah regulasi pemerintah yang melonggarkan aturan pembatasan perjalanan, termasuk membebaskan karantina bagi PPLN membuat bisnis travel agent semakin menggeliat,” kata Pauline Suharno, dalam program Market Review IDX Channel, jumat (25/3/2022).
Dia mengungkapkan, dilonggarkannya aturan terkait pembatasan perjalanan berdampak positif bagi sektor pariwisata, termasuk bisnis travel agent. Sektor pariwisata dan perhotelan mengalami peningkatan hampir 60 persen.
“Ya paling tidak meningkat 60 persen jauh dibanding sebelumnya, walaupun belum semuanya kembali normal, masih pembatasan operasional, namun ini sudah sangat positif sekali,” ungkap Pauline Suharno.