Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pembobolan Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar Diduga Akibat Shadow Banking

Jumat, 13 November 2020 - 13:30:00 WIB
Pembobolan Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar Diduga Akibat Shadow Banking
Kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyita perhatian publik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyita perhatian publik. Atlet e-sport, Winda Lunardi alias Winda Earl bersama ibunya, Floletta Lizzy Wiguna harus kehilangan uang Rp22 miliar.

Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar mengatakan, terdapat kejanggalan dalam pembobolan tersebut yang mengarah pada praktik shadow banking.

Shadow banking adalah kegiatan perantara keuangan tetapi tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan. Artinya, proses pengelolaan dana nasabah itu dilakukan di luar bank oleh oknum tertentu.

"Banking ini tugasnya jelas. melakukan fundraising yang mana menerima dana nasabah dikelola, dipinjamkan lagi kepada debitur. Itu yang dilakukan. Tapi pelanggaran shadow banking ini merupakan masuk uang dan dia ambil terus dia putar lagi (sendiri) itu bertentangan," kata Hermanto, Jumat (13/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut