Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pembobolan Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar Diduga Akibat Shadow Banking

Jumat, 13 November 2020 - 13:30:00 WIB
Pembobolan Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar Diduga Akibat Shadow Banking
Kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyita perhatian publik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, pengelolaan uang nasabah lewat perbankan hanya bisa dilakukan lewat pinjaman." Skema produk pinjaman itu harus terstruktur dan kalau di luar itu, enggak boleh," ucapnya.

Mantan Komisaris Independen Bank BRI itu meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memberantas praktik shadow banking agar kasus serupa tak terjadi lagi. Pasalnya, kejadian semacam ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap bank.

"Ini kalau melihat ini BI dan OJK harus perketat pengawasan. Jadi setiap insan perbankan itu sekedar pelakasanaan, berpenganglah kepada etika profesionalitas," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut