Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simak Jadwal Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I 2025 PT Global Mediacom Tbk
Advertisement . Scroll to see content

Pemegang Sukuk Ijarah Setujui 3 Agenda RUPSI Global Mediacom (BMTR)

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:12:00 WIB
Pemegang Sukuk Ijarah Setujui 3 Agenda RUPSI Global Mediacom (BMTR)
Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) Sukuk Ijarah berkelanjutan II Global Mediacom tahap II Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (18/5/2022). (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) Sukuk Ijarah berkelanjutan II Global Mediacom tahap II Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (18/5/2022).

Terdapat tiga agenda pada RUPSI BMTR kali ini. Pertama, meminta persetujuan untuk penambahan jaminan sukuk ijarah perseroan berupa saham MSIN.

Kedua, melakukan perubahan Pasal 1, Pasal 7, dan Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan. Ketiga adalah melakukan perubahan ketentuan lain dalam perjanjian perwaliamanatan sehubungan dengan agenda pertama dan kedua. 

Head of Corporate Finance PT. Global Mediacom Tbk, Abuzzal Abusaeri memaparkan pemegang sukuk ijarah berkelanjutan II Global mediacom tahap II Tahun 2021 menyetujui ketiga agenda tersebut. 

Dia pun menjelaskan, alasan perseroan mengajukan jaminan sukuk Ijarah berupa saham MSIN adalah untuk memberikan kenyamanan bagi para pemegang obligasi dan sukuk. 

"MSIN merupakan pemain unggul digital entertainment dengan prospek pertumbuhan yang pesat, itu salah satu alasan kami," kata Abuzzal kepada MNC Portal Indonesia. 

Selain itu, keputusan perseroan memilih jaminan berupa samah MSIN lantaran MSIN berisi semua asset digital media dan entertainment yang memiliki pertumbuhan jauh lebih tinggi. 

Adapun alasan yang lainnya, beber Abuzzal, guna mengurangi fluktuasi nilai saham jaminan. "Menambah saham jaminan menggunakan MSIN karena saham MSIN mempunyai pergerakan harga lebih stabil," ujar Abuzzal. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut