Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Tegaskan BBM Kembali Masuk ke Shell cs dalam 7 Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah akan Bagi Rice Cooker Gratis, Kriteria Utama Pelanggan PLN

Jumat, 06 Oktober 2023 - 20:39:00 WIB
Pemerintah akan Bagi Rice Cooker Gratis, Kriteria Utama Pelanggan PLN
Ilustrasi aneka jenis rice cooker. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membagi rice cooker secara gratis ke masyarakat. Rencana pembagian rice cooker tersebut, ditetapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat (06/10/2023), pada Pasal 1 Ayat 1 Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 dijelaskan bahwa alat memasak berbasis listrik (AML) adalah pemanfaatan tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Sementara pada ayat 2 disebutkan bahwa penyediaan AML dari pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

Adapun kriteria untuk calon penerima AML dijelaskan pada Pasal 3 Ayat 1, yakni merupakan rumah tangga yang menjadi pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt-ampere (R-l/TR)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut