Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Umumkan Subsidi Mobil Listrik pada 20 Maret

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:58:00 WIB
Pemerintah Akan Umumkan Subsidi Mobil Listrik pada 20 Maret
Menperin Agus Gumiwang menyebut, pemberian subsidi mobil listrik akan diputuskan bersamaan dengan berlakunya subsidi motor listrik pada 20 Maret 2023 mendatang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, pihaknya tengah menyusun skema pemberian bantuan untuk kendaraan roda 4 berbasis listrik. Hal ini merupakan upaya percepatan pembentukan ekosistem kendaraan listrik.

Agus menjelaskan, pemberian bantuan kepada mobil listrik akan diputuskan bersamaan dengan berlakunya subsidi motor listrik pada 20 Maret 2023 mendatang.

"Kita launching pada tanggal 20 Maret, sudah rapat Pak Presiden sudah memutuskan, motor, mobil, dan bus akan mendapatkan bantuan pemerintah, mobil hybrid tidak," ujar Agus di Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Adapun, syarat kendaraan yang mendapatkan subsidi mobil listrik sama dengan motor listrik, yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Hal ini bertujuan untuk memastikan banyaknya industri turunan yang terlibat dalam produksi kendaraan listrik tersebut.

"Makanya produsen harus segera mendaftarkan produk mana saja yang sudah 40 persen, merek apapun kalau terverifikasi TKDN 40 persen masuk dalam program," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut