Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Pensiunan Kemlu Datangi Komnas HAM, Tagih Progres Aduan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Anggarkan Rp38,9 Triliun untuk THR PNS dan Pensiunan Tahun 2023

Rabu, 29 Maret 2023 - 09:52:00 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp38,9 Triliun untuk THR PNS dan Pensiunan Tahun 2023
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan pensiunan pada tahun 2023 sebesar Rp38,9 triliun. (Foto: ist/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, alokasi pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2023 berdasarkan kategori sebagai berikut:

- Di dalam anggaran Kementerian/Lembaga telah dialokasikan Rp11,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN Pusat, Prajurit TNI/Polri dan pejabat negara;
- Alokasi melalui dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun bagi ASN Daerah, yaitu PNS Daerah dan PPPK, dan untuk Pemda dapat ditambahkan dari masing-masing APBD Tahun 2023 sesuai kemampuan masing-masing pemda.
- Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun untuk para pensiunan dan penerima pensiun

Sri Mulyani menuturkan, pencairan THR akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Kementerian/Lembaga dapat mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan pemerintah. 

"Pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut