Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bagi-bagi Bansos ke Korban Judi Online, Pengamat: Penyalahgunaan, Sebaiknya Direhabilitasi!

Minggu, 16 Juni 2024 - 13:24:00 WIB
Pemerintah Bagi-bagi Bansos ke Korban Judi Online, Pengamat: Penyalahgunaan, Sebaiknya Direhabilitasi!
ilustrasi korban judi online terima bansos (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online merupakan penyalahgunaan. Hal itu juga dianggap sebagai contoh kegagalan pemerintah memotret kenyataan penerima bansos sebelumnya.

Bagaimana tidak, berdasarkan temuannya terdapat sejumlah oknum penerima bansos yang justru menggunakan bantuannya untuk bermain judi online. 

"Selama ini pemerintah ini gagal juga terhadap penerima bansos terutama yang tercantum dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), para penerima bansos itu banyak juga kok yang bermain judi online. Ini kan juga tidak diketahui kalau ada penyalahgunaan bansos yang diterima," ucap Trubus saat dihubungi iNews.id, Minggu (16/6/2024).

Lebih lanjut, para penerima bansos yang menerima bantuan tersebut, malah menggunakannya untuk bermain judi online. Permasalahan ini, kata Trubus, belum sama sekali ditangani oleh pemerintah dalam penanggulangan maraknya judi tersebut. 

"Problemnya sudah ada penyalahgunaan dana bansos oleh penerima sebelumnya yang malah digunakan untuk bermain judol, justru malah tidak diutak-utik dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Kategorinya jelas-jelas penyalahgunaan bansos ini," tuturnya.

Trubus mengatakan, penanganan korban judi online ini sebaiknya bukan dengan diberikan bansos. Ia menilai penanganan korban judi online ini sebaiknya disamakan dengan para pecandu narkoba. 

"Judi itu seperti narkoba, sifatnya kecanduan. Sebaiknya penanganannya disamakan saja seperti pecandu narkoba. Para korban judi online ini sebaiknya direhabilitasi saja," kata Trubus. 

Lebih lanjut, Trubus mengatakan, data penerima bansos yang sebelumnya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), justru semakin ditambah dengan kriteria korban judi online yang dipandang miskin karena disengajakan.

"Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak memberikan bansos kepada korban judi online. Jadi kan ada penerima bansos baru yang dimasukkan ke dalam DTKS, berarti kemiskinan di Indonesia bertambah dong? Kita juga gagal dong menangani tingkat kemiskinan di Indonesia," ujar dia.

"Kok kita bantu orang yang miskin karena bansos, miskin karena bermain judi online kemudian diberikan bansos," ucap Trubus

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut