Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Risma Setuju Korban Judi Online Dapat Bansos: Dia Miskin, Berhak 

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:30:00 WIB
Mensos Risma Setuju Korban Judi Online Dapat Bansos: Dia Miskin, Berhak 
Mensos Risma sepakat jika korban judi online mendapat bansos (Foto: Kemensos)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi sepakat usulan korban judi online mendapat bantuan lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Korban judi online yang jatuh miskin wajib dibantu.

"Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin,"kata Risma, Jumat (14/6/2024).

Namun dia menegaskan bahwa para korban judol itu telah masuk dalam DTKS. Lantas dia menjelaskan ada ratusan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibantu Kemensos karena telah masuk ke DTKS. 

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya. Jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut