Pemerintah Bakal Siapkan Rp5 Triliun untuk Insentif Kendaraan Listrik
Dia juga bilang, pemberian insentif ini juga ada ketentuannya. Pertama, tidak diberikan untuk kalangan menengah ke atas. Kedua, hanya diberikan untuk jenis mobil listrik tertentu.
"Di Eropa semuanya memberikan insentif, dan insentif itu di design, ada capping price kendaraan jadi Indonesia juga akan mempersiapkan. Tidak semua mobil itu listrik yang untuk yang kaya ataupun yang mewah diberikan subsidi tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang di evaluasi," tutur Airlangga.
Dia menambahkan, insentif ini adalah untuk transisi energi, dan salah satu pengguna transisi energi terbesar adalah sektor otomotif. Adapun besaran insentif yang akan diberikan untuk pembeli mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan pembeli motor listrik senilai Rp8 juta.
Editor: Jujuk Ernawati