Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik Utuh, Pengamat: Kontradiktif dengan Hilirisasi
JAKARTA, iNews.id - Rencana pemerintah untuk membebaskan pajak impor mobil listrik utuh atau Completely Built Up (CBU) dinilai kontradiktif dengan program hilirisasi yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai wacana tersebut harus dikaji kembali agar dapat mengakomodir kepentingan pemerintah maupun investor.
"Saya kira perlu ada kebijakan jalan tengah yang bisa mengakomodir kepentingan kedua pihak baik dari sisi pemerintah maupun investor," kata Yusuf Rendy, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (2/8/2023).
Dia mengungkapkan, kebijakan insentif pajak bisa saja tetap diberikan tetapi dalam kurun waktu tertentu.
"Misalnya seperti 1 tahun dan setelah itu investor ataupun industri karena listrik mulai harus membuka perakitannya di Indonesia dan bersedia untuk mengikuti aturan TKDN dari pemerintah," ungkapbYusuf.
Dia menjelaskan, jalan tengah seperti inilah yang kemudian perlu didorong oleh pemerintah karena sekali lagi Indonesia punya peluang untuk bisa menjadi salah satu pemain dari kendaraan listrik melalui kebijakan yang tepat.
Menurut dia, jika dilihat dari indikator penjualan kendaraan listrik terutama mobil, maka tanpa adanya insentif pajak pun penjualan dari kendaraan listrik ini relatif mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Sehingga sebenarnya pangsa pasar dari kendaraan listrik ini relatif sudah ada dan kemudian yang perlu dipikirkan adalah bagaimana meluaskan pangsa pasar tersebut tanpa mengesampingkan untuk mendorong Hilirisasi produk otomotif terutama kendaraan listrik di Indonesia.
Editor: Jeanny Aipassa