Pemerintah Bentuk Satgas THR, Buruh Minta Dilibatkan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta pemerintah melibatkan perwakilan buruh atau pekerja dalam Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Satgas THR).
Pada Rabu (14/4/2021), Andi mendatangi Istana Negara dan mengadakan pertemuan dengan beberapa menteri. Dalam pertemuan itu, Andi menyampaikan harapan KSPSI kepada pemerintah dan juga membahas beberapa isu penting bagi pekerja, antara lain Omnibus Law dan rencana pembentukan Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Satgas THR).
"Seperti diketahui saat ini THR tengah menjadi polemik jelang lebaran ini. Makanya kami membahas soal Satgas THR yang akan dibentuk. Semoga Menaker segera menerbitkan Satgas THR yang diisi oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada keseimbangan. Bukan hanya pemerintah,” kata Andi.
Menurut dia, jika Satgas THR diisi tiga pihak maka akan berimbang dalam menangani persoalan THR. Dengan begitu dapat diketahui mana saja perusahaan yang mampu dan tidak memberikan THR.
“Karena itu kita minta di tahun 2021 Satgas THR diisi oleh tiga pihak pemerintah, buruh dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral dan bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang. Dari pengusaha memberikan argumentasi, dari federasi buruh juga memberikan argumentasi yang tepat. Dan kita bisa melihat sama-sama perusahaan ini mampu atau tidak memberikan THR,” papar Andi.