Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BYD Ungkap Indonesia Jadi Negara dengan Perkembangan EV Tercepat 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Beri Paket Insentif Impor dan PPnBM DTP Kendaraan Listrik hingga 2025

Minggu, 03 Maret 2024 - 13:22:00 WIB
Pemerintah Beri Paket Insentif Impor dan PPnBM DTP Kendaraan Listrik hingga 2025
Produsen kendaraan listrik dapat menikmati paket insentif impor dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) hingga akhir 2025. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Paket insentif ini hadir sebagai win-win solution bagi Indonesia dan para investor atau produsen EV dunia," kata Iwan. 

Sebagaimana diketahui akhir tahun lalu, Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, PPnBM 0 persen yang semuanya berlaku bagi impor KBLBB dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/CBU) dan Completely Knock Down (CKD) dengan TKDN <40. 

Perpres ini juga mengatur penyesuaian ketentuan TKDN KBLBB roda dua/tiga dan roda empat atau lebih, salah satunya adalah pergeseran ketentuan TKDN 60 persen dari tahun 2024 ke 2027. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut