Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Minyak Goreng

Minggu, 13 Februari 2022 - 21:38:00 WIB
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Minyak Goreng
YLKI mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan minyak goreng karena kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi kelangkaan dan harga yang melambung tak efektif. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan minyak goreng yang saat ini masih menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, kebijakan hilir yang dilakukan untuk mengatasi kelangkaan dan harga yang melambung terbukti tidak efektif. 

Ketua YLKI Tulus Abadi menuturkan, hal tersebut berdasarkan hasil laporan dari berbagai yayasan lembaga konsumen di berbagai daerah dan juga informasi yang didapat dari Asosiasi Pedagang Pasar. Para pedagang di pasar mengatakan bahwa stok minyak goreng selalu tidak ada. 

"Pemerintah jangan malu-malu untuk mengevaluasi kebijakannya tetapi jangan juga untuk coba-coba," ujar Tulus dalam konferensi pers dikutip, Minggu (13/2/2022).

YLKI menilai, desain kebijakan minyak goreng yang digodok pemerintah semacam uji coba kepada masyarakat dan tidak transparan. Tulus menyebut, alangkah lebih baik jika pemerintah mengulik persoalan minyak goreng ini dari hulu.

"Kenapa ini kayak coba-coba, karena tidak mau mengulik dari sisi hulu. Kok tidak berani mengusik dari hulu, tidak berani transparan terhadap apa yang sebenarnya terjadi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut