Pemerintah Dorong Penerapan SPBE supaya Masyarakat Terlayani dengan Baik
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas dan Pengawasan KemenPANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan, dengan menggunakan teknologi informasi yang jangkauannya masif, SPBE dapat mendorong pemerintahan menjadi terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel serta meningkatkan kolaborasi antar instansi.
"Penerapan SPBE juga meningkatkan kualitas dan mempercepat proses pelayanan publik ke masyarakat dan menekan potensi penyalahgunaan wewenang," kata Erwan dalam Indonesian Government, Risk, and Compliance (IGRC) National Conference 2022 Seri 2, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, implementasi SPBE tidak hanya dilakukan di pemerintahan pusat, tapi juga pemerintahan daerah. Kegiatan evaluasi SPBE dilakukan kepada 517 Kementerian/Lembaga dengan indeks 2021 mencapai 2,24, atau dengan predikat cukup.
Erwan mengungkapkan, tiap tahunnya, penerapan SPBE ini menunjukkan peningkatan meski masih perlu diintegrasikan dengan baik antara kementerian, lembaga dan pemda serta lebih berorientasi pada kepentingan skala nasional secara terpadu.