Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Fokus Covid-19, Nasib Gaji Ke-13 PNS Belum Diputuskan

Senin, 06 Juli 2020 - 10:30:00 WIB
Pemerintah Fokus Covid-19, Nasib Gaji Ke-13 PNS Belum Diputuskan
PNS. (Foto: ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini belum diputuskan. Gaji ke-13 PNS biasanya dicairkan pada Juli untuk meringankan PNS dalam biaya pendidikan anak.

“Ya (belum ada keputusan),” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Dwi Wahyu Atmaji melalui pesan singkat, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan pemerintah saat ini fokus menangani Covid-19. Sebelumnya selama pandemi, tidak semua PNS menerima tunjangan hari raya (THR). PNS eselon II dan I tidak menerima THR sementara yang mendapatkan THR tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.

“Pemerintah masih fokus penanganan dampak Covid-19,” ujarnya.

Gaji ke-13 diberikan sejak 2004. Pada tahun-tahun lalu gaji ke-13 diatur di dalam (PP) No. 35/2019. Sesuai PP tersebut, beberapa komponen gaji ke-13 pada 2019 paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Sementara komponen paling banyak gaji ke-13 yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Lalu untuk pensiun, komponen gaji ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut