Pemerintah Guyur Minyak Goreng Curah 300.000 Ton per Bulan, Kemenko Marves: Jangan Ditimbun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengguyur 300.000 ton minyak goreng curah per bulan untuk rumah tangga serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Selain itu, pemerintah juga fokus menstabilkan dan menjaga harga minyak goreng curah dari tingkat distributor hingga masyarakat.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, mengatakan dengan mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 300.000 ton per bulan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan UMK.
"Barang ini (minyak goreng curah rakyat) jumlahnya cukup banyak, yakni 300.000 ton per bulan dimana diperuntukkan bagi masyarakat dan UMK. Barang ini bukan untuk diselundupkan atau ditimbun!" kata Rachmat, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).
Dia mengungkapkan, pemerintah juga sedang berupaya menjaga harga minyak goreng untuk empat sisi, yakni bagi masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer melalui kebijakan yang sedang berjalan. Selain itu fokus pada pendistribusian.
Rachman menjelaskan, pemerintah pada dasarnya ingin menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri.
"Kita ini sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik. Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," ujar Rachmat.
Maka dari itu, muncul kebijakan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat untuk membeli minyak goreng curah dan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan.
"Kebijakan penggunaan PeduliLindungi bukan untuk mempersulit melainkan mencari solusi yang terbaik," ungkap Rachmat.
Melalui kebijakan ini, ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari minyak goreng curah rakyat sebesar Rp14.000 per liter, atau Rp15.500 per kilogram.
Selain itu, ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng sebanyak 10 liter per hari per orang. Perhitungan pembatasan 10 liter per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu, yaitu sekitar 1 liter per harinya.
Editor: Jeanny Aipassa