JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta agar distributor dan importir untuk mematuhi harga acuan pemerintah (HAP) di tengah tren kenaikan harga kedelai. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga, khususnya bagi perajin tahu dan tempe agar tidak terdampak.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengancam akan mencabut izin distributor dan importir kedelai yang tidak mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan.
Presiden Pezeshkian: Iran Mencari Dialog, Bukan Perang
"Jadi kalau ada yang melebihi ketidakwajaran, kami bisa mencabut izin distributor, menahan izin importir. Sekali lagi, arahan Bapak Kepala Bapanas, kasih rambu-rambu bagi importir dan distributor sehingga tidak serta-merta menaikkan. Keuntungannya jangan berlebihan sehingga kewajaran perlu dijaga," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Ketut menegaskan, Bapanas telah mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga melebihi batas yang ditetapkan. Dia menyebut, kepatuhan terhadap harga acuan merupakan amanat pemerintah yang harus dijalankan.
Harga Kedelai Naik Imbas Konflik Timur Tengah
"Kami sudah memastikan ke importir untuk menjaga agar harga acuan dipastikan diberlakukan. Jangan sampai menaikkan melebihi harga acuan. Kami perintahkan, kami minta, dan ini juga memang amanat dari Bapak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Bapanas," tuturnya.