Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Hentikan BLT UMKM Tahun Depan, Menkop Teten Beberkan Alasannya

Senin, 26 Desember 2022 - 19:03:00 WIB
Pemerintah Hentikan BLT UMKM Tahun Depan, Menkop Teten Beberkan Alasannya
Menkop UKM Teten Masduki menyebut, tahun depan pemerintah tidak akan lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. (Foto: Heri Purnomo/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menyebut, tahun depan pemerintah tidak akan lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Menurutnya, saat ini para pelaku UMKM sudah bisa berjalan dengan sendiri, bahkan ada yang berkembang pesat. 

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup, sudah survive, program hibah UMKM tidak diperlukan lagi," ujar Teten kepada wartawan di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (26/12/2022). 

Meski demikian, Teten mengatakan, pemerintah akan tetap siaga dalam memberikan bantuan sambil melihat perkembangan ekonomi pada tahun depan. 

"Kita akan lihat ya, yang jelas pemerintah tetap siaga untuk melihat perkembangan-perkembangan ekonomi tahun depan," ucapnya.

"Kita coba untuk evaluasi perkembangannya tidak terlalu bagus seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah bisa melakukan adjustment terhadap program dan pembiayaan," sambungnya. 

Sebagai informasi, pemerintah tahun ini memberikan bantuan untuk UMKM yang dinamakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini salah satu program pemerintah untuk meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro agar bisa berkembang dengan dana bantuan yang telah diberikan.

Dana tersebut disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Mandiri, hingga BNI. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut