Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Gelar Ratas 3,5 Jam dengan Sejumlah Menteri di Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah-Komisi VII DPR Sepakati Target Lifting Migas 2024, Turun dari Tahun Ini

Senin, 05 Juni 2023 - 19:20:00 WIB
Pemerintah-Komisi VII DPR Sepakati Target Lifting Migas 2024, Turun dari Tahun Ini
Pemerintah-Komisi VII DPR sepakati target lifting migas 2024, turun dari tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR menyepakati asumsi makro lifting minyak dan gas (migas) dalam Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara 2024. Namun angkanya di bawah tahun ini.

"Mengenai lifting migas sudah disepakati antara kami, kita di angka 615.000 sampai 640.000 barel per hari," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM hari ini, Senin (5/6/2023).

Adapun target minyak dalam APBN 2023 sebanyak 660.000 bph.  Sementara untuk lifting gas bumi disepakati 1,03-1,036 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) atau di bawah tahun ini sebanyak 1,1 juta BOEPD.

"Terkait minyak kita realistris, namun khusus untuk gas kita bisa relatif optimistis karena produksi gas Indonesia di lapangan cukup bagus," ujarnya.

Selain itu, juga menyepakati cost recovery senilai 8 hingga 8,25 miliar dolar AS. Sementara terkait volume minyak tanah sebanyak 0,575-0,580 juta kiloliter (KL), solar sebanyak 18,16 sampai 19,00 juta KL. Volume LPG subsidi 3 kilogram sebanyak  8,2 sampai 8,3 juta metrik ton.

"Subsidi tetap minyak solar berada di angka Rp1.000 sampai Rp2.000 per liter.  Lalu yang terakhir, subsidi listrik Rp7,73 sampai Rp75,7 triliun," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut