Pemerintah Naikkan Target Lifting Minyak Jadi 635.000 Barel per Hari Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menaikkan target lifting minyak dari semula 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Hal itu, disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM, dan Bank Indonesia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Menurut Sri Mulyani, target lifting minyak dinaikkan sesuai dengan usulan Komisi VII DPR, saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
"Komisi VII berharap dan menghendaki target lifting minyak bumi lebih tinggi dari usulan pemerintah menjadi 635 ribu barel per hari," ujar Sri Mulyani.
Dia menyampaikan, kenaikan target lifting minyak tersebut agar pemerintah dapat meningkatkan investasi ke sektor hulu dengan produksi minyak yang lebih besar.
"Dengan demikian, pemerintah akan punya devisa yang lebih kuat dan tandon minyak bumi lebih besar untuk melindungi masyarakat di sektor hilir tatkala ada lonjakan harga minyak bumi," ungkap Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan, selain lifting minyak, asumsi harga ICP juga mengalami prubahan yakni dari 80 dolar Amerika Serikat (AS) per barel menjadi 82 dolar AS per barel.
Sebelumnya, Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah disepakati asumsi sektor ESDM dalam RUU APBN 2024 dengan rincian harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 82 dolar AS per barel dan lifting minyak bumi sebesar 635 ribu BOPD dan gas bumi 1.033 BOEPD.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, mengatakan untuk cost recovery, disepakati tetap pada posisi 8,25 miliar dolar AS sesuai dengan yang tercantum dalam nota keungan yang dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Berikutnya, volume BBM Bersubsidi yang terdiri dari minyak tanah dan minyak solar diputuskan sesuai dengan yang ada dalam nota keuangan yaitu masing-masing 0,580 juta KL dan 19 juta KL.
"(Sementara) volume LPG 3 kg nah di nota keuangan tercatat 8,03 juta metrik ton kita sepakati semua fraksi 8,5 juta metrik ton," ungkap Bambang.
Kemudian, Komisi VII DPR RI menyetujui subsidi tetap minyak solar tetap sesuai dengan yang tercantum dalam nota keuangan yakni Rp1000 per liter.
"Terakhir, subsidi listrik Rp73,24 triliun tetap kita sepakati sesuai dengan nota keuangan," tutur Bambang.
Editor: Jeanny Aipassa