Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pindahkan 3.246 ASN ke IKN Mulai Juli 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 09:02:00 WIB
Pemerintah Pindahkan 3.246 ASN ke IKN Mulai Juli 2024
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pemerintah akan mulai memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN mulai Juli 2024. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pemerintah akan mulai memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang. 

Azwar Anas menjelaskan, pemindahan secara bertahap ini dilakukan mengingat keterbatasan infrastruktur dan hunian yang rampung lebih dahulu pada pembangunan tahap awal hingga tahun tersebut.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L). Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (17/12/2023).

Azwar Anas menambahkan, pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Dia pun meminta setiap K/L mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing. 

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. 

Nantinya, pemindahan ASN ke IKN akan melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut