Pemerintah Siapkan Rp70 Triliun dari Dana Desa untuk Suntik Modal BUMDes di 2023

BINTAN, iNews.id - Pemerintah menyiapkan Rp70 triliun Dana Desa dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Nantinya, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa PDTT, Harlina Sulistyorini menjelaskan, ada empat cakupan penggunaan dana desa untuk BUMDes.
"Kami ingin memberikan refresh, terkait dengan fokus pemanfaatan dana desa, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2022, kemudian ada Permendes Nomor 8 Tahun 2022, tentang pemanfaatan dana desa, itu di antaranya memang harapannya untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelola BUMDes," ujar Harlina dalam rangkaian acara peringatan hari Bumdes di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/3/2023).
Cakupan pertama penggunaan dana desa untuk BUMDes yaitu untuk pendirian Badan Usaha Milik Desa, dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama. Kedua, dana desa bisa juga bisa menjadi penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama.