Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Perusahaan Antre IPO di BEI, 4 Calon Emiten Beraset Jumbo
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Targetkan 17 Smelter Dibangun Tahun 2023

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:37:00 WIB
Pemerintah Targetkan 17 Smelter Dibangun Tahun 2023
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Foto: Mochamad Rizky Fauzan/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 17 smelter akan dibangun tahun 2023, untuk mengejar target pembangunan 53 smelter hingga tahun 2024.

Hal itu, disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023). 

"Kita targetkan di tahun 2023 akan ada 17 smelter lagi yang harus selesai untuk memenuhi kebutuhan pengolahan (mineral) dalam negeri," kata Arifin.

Pada 2022, lanjutnya, sebanyak 7 smelter sudah rampung dibangun sejumlah perusahaan, dengan rincian sebagai berikut: 

1. PT Aneka Tambang di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara
2. PT Vale Indonesia di Sulawesi Selatan
3. PT Wanatiara Persada di Maluku Utara
4. PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
5. PT Weda Bay Nickel di Maluku
6. PT ANTAM (proyek P3FH) di Maluku Utara
7. PT Sebuku Iron Lateritic Ores di Kalimantan Selatan yang merupakan smelter besi menghasilkan sponge ferro alloy. 

Dia mengungkapkan, pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) yang wajib ditaati dan dilaksanakan. Katanya, bahan mentah mineral yang diolah di dalam negeri mampu memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia. 

Menteri ESDM menyampaikan bahwa pada Juni tahun 2023, Pemerintah akan melarang ekspor bauksit dalam bentuk ore (belum terproses), sehingga pengelolaan bauksit harus dilakukan di dalam negeri.

Total kapasitas input bauksit tahun 2022 adalah 13,88 juta ton dan yang dimanfaatkan masih 4,3 juta ton per tahun, sementara kita masih mengimpor alumunium. 
"Pembangunan smelting untuk memproses alumunium itu bisa diselesaikan sehingga dapat menyerap kapasitas input yang sudah kita miliki hingga 100% dan kita tidak melakukan impor alumunium lagi, bahkan kita bisa mengekspornya," ungkap Arifin.

Pernyataan yang sama dikatakan Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M. Idris Sihite yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. 
Dia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk membangun smelter dalam mengolah produksi mineralnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Yang kita pedomani adalah Undang-Undang No 3 Tahun 2020 yang dengan tegas menyatakan bahwa per Juni tahun 2023 ini tidak diperbolehkan lagi melakukan ekspor dalam bentuk ore, jadi yang kita lakukan adalah melaksanakan ketentuan Undang-Undang yang melarang ekspor ore, (wajib) mengolahnya di dalam negeri," tutur Idris.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut