Pemerintah Targetkan Ekspor 1 Juta Ton CPO dalam Waktu Dekat
Sementara terkait mekanisme flush out, Luhut mengatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) untuk melakukan ekspor.
“Namun, syaratnya membayar biaya tambahan sebesar 200 dolar AS per ton kepada pemerintah. Biaya ini di luar pungutan ekspor dan biaya keluar yang berlaku,” ujar Luhut.
Simirah merupakan sistem dan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memetakan rantai distribusi dan harga minyak goreng.
Adapun langkah percepatan ekspor CPO lainnya, Luhut menyampaikan, pemerintah juga menaikkan rasio pengali selama masa transisi dari tiga kali menjadi lima kali.
“(Harapannya) itu akan memberi insentif kepada mereka yang mengekspor,” ucap dia.
Dia menambahkan, pemerintah juga mengizinkan mekanisme pemindahan tangan hak ekspor kepada yang berkontribusi pada program Simirah.
“Jadi dapat dipindah tangan satu kali, saya ulangi satu kali kepada perusahaan lainnya,” kata Luhut.
Editor: Jujuk Ernawati