Pemerintah Terapkan Pra-Kondisi Endemi Covid-19, Ini Indikatornya

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pra-kondisi endemi sebagai pijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal itu, berarti transisi pandemi ke endemi Covid-19 akan berlangsung secara bertahap.
Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Merves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, Senin (21/2/2022).
Menurut dia, beberapa negara sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran yakni dari transisi pandemi ke endemi. Meski demikian, pemerintah memutuskan lebih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19.
“Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi, seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut,” kata Menko Luhut dalam Konferensi Pers PPKM yang dilaksanakan secara virtual, Senin (21/2/2022).
Dia memaparkan, pemerintah akan menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan penanganan Covid-19 dengan menggunakan 3 indikator.