Pemprov Riau Minta 10 Persen Saham Blok Rokan kepada Pertamina
PEKANBARU, iNews.id – Pemerintah Provinsi Riau meminta jatah hak partisipasi (participating interest) sebesar 10 persen kepada PT Pertamina (Persero) setelah resmi akan menguasai Blok Rokan pada 2021.
"Tentu sebagai perusahaan negara, Pertamina sudah tahu apa yang harus dilakukan. Participating interest untuk daerah," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Rabu (1/8/2018).
Dia menyatakan Pemprov Riau sedang menyiapkan badan usaha milik daerah yang akan diajukan untuk mendapatkan PI tersebut. Persiapan BUMD tersebut, lanjutnya, bukan hanya untuk mendapatkan hak PI di Blok Rokan, melainkan juga untuk Blok Kampar dan Siak.
Menurut dia, PI untuk pemerintah daerah akan menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.
"Itulah bedanya peraturan yang sekarang ini dengan yang dulu-dulu, karena memang dengan 10 persen saham itu, daerah tak perlu cari modal kesana-kemari tapi ada hitung-hitungnya," kata Arsyadjuliandi.