Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pamer Program Prakerja Ikut Dicontoh Thailand hingga Maroko
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Kapan?

Jumat, 24 September 2021 - 21:02:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Kapan?
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka, kapan?
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021) dan sebanyak 754.929 peserta lolos. Dengan berakhirnya gelombang tersebut, masyarakat masih berharap dibuka Kartu Prakerja gelombang 22. 

Soal hal itu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 21 merupakan yang terakhir dengan mengacu alokasi anggaran semester II 2021 mencapai Rp21,2 triliun.

Kendati demikian, dia menjelaskan, manajemen pelaksana (PMO) Kartu Prakerja masih terus memantau kepesertaan yang dicabut dari pendaftaran di gelombang 18 hingga 21.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan. Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," kata Louisa, dikutip Jumat (24/9/2021).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan waktu pembukaan gelombang tambahan. Namun dia memastikan, gelombang baru tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," ujarnya.

Adapun tujuan program Kartu Prakerja ini untuk memberikan keterampilan yang dapat digunakan untuk kebutuhan industri maupun berwirausaha. 

Selain itu, insentif yang diberikan lumayan. Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan senilai Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei senilai Rp50.000 untuk tiga kali, sehingga total dana pelatihan yang akan diterima peserta mencapai Rp3,55 juta.

Nah, jika Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri. Dikutip dari situs prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut